Jawab Pandemi Covid-19, Ekonomi dan Keuangan Syariah Butuh Riset yang Kuat
Riset yang kuat di bidang ekonomi dan keuangan syariah diyakini dapat menjadi modal penting untuk menjawab tantangan ekonomi khususnya di era pascapandemi Covid-19 saat ini.
Demikian intisari diskusi dalam webinar "Rethinking the Role of Islamic Economics and Finance Post Pandemic: Driving Change To Research" yang dilaksanakan hari ini, Kamis (24/9/2020) secara virtual.
Baca Juga: Bos OJK: Industri Keuangan Syariah Tetap Moncer di Masa Corona
Gelaran webinar ini menghadirkan pembicara kunci Dr. Tan Sri Zeti Akhtar Aziz (Gubernur Bank Negara Malaysia 2000–2016 dan Anggota Dewan Kehormatan Bank Indonesia Institute) serta pakar ekonomi dan keuangan syariah lainnya. Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020.
Sebagai langkah konkret, Bank Indonesia Institute dengan International Centre for Education in Islamic Finance (INCEIF)[2] menandatangani Memorandum of Commitment (MOC) untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang riset dan edukasi, khususnya dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Ruang lingkup kerja sama secara spesifik meliputi bidang pembelajaran atau pelatihan, penelitian, dan kegiatan atau program bersama. Kedua lembaga meyakini bahwa kerja sama tersebut dapat mengatasi keterbatasan sumber daya manusia, baik secara kuantitas maupun kualitas, dalam bidang Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Perekonomian menghadapi tiga tantangan penting pascapandemi Covid–19 yang perlu menjadi fokus pemikiran. Pertama, ekosistem dan sumber daya alam yang pulih saat terjadi pandemi Covid-19 dapat tetap terjaga ketika aktivitas ekonomi kembali meningkat. Kedua, penyesuaian ketenagakerjaan seiring perubahan kebutuhan keahlian yang dipicu perkembangan teknologi. Ketiga, perkembangan teknologi digital yang mengubah berbagai aspek kehidupan dan makin terakselerasi saat terjadi pandemi Covid-19.
Bank Indonesia berpandangan bahwa melalui beragam pendekatan dan tradisi intelektual dapat dikembangkan berbagai aternatif kebijakan yang inovatif untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Dalam webinar tersebut, Dr. Tan Sri Zeti Akhtar Aziz, mantan Gubernur Bank Negara Malaysia (2000-2016), mengingatkan, "Dukungan riset terapan terkait pembiayaan sosial syariah (Islamic Social Finance/ISF) dengan pemanfaatan teknologi finansial, misalnya untuk zakat, waqaf, dan sedekah, diperlukan untuk dapat mengoptimalkan dampak sosialnya."
"Perhatian terhadap kelompok masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan dinilai perlu menjadi fokus saat ekonomi memasuki proses pemulihan. Hal itu mengingat kelompok masyarakat tersebut mendapat perhatian dari berbagai program bantuan sosial pemerintah maupun pihak lain di saat terjadinya pandemi Covid-19," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: