Bikin Sesak Nafas, Harta Putra Jokowi yang Jadi Cawalkot Solo Fantastis, Rp21 M!
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan KPU sebagai calon Wali Kota Solo dan Bagyo Wahyono sebagai calon Wakil Wali Kota Solo di Pilkada 2020.
Sementara itu, diketahui, calon kepala daerah, wajib melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat di situs elhkpn.kpk.go.id, Jumat (25/9/2020). Baca Juga: Lagi Pandemi, Demi Raup Dukungan Gibran Akan Gelar Konser
Gibran diketahui memiliki harta kekayaan Rp21,15 miliar, yang dilaporkan pada 2 September 2020 lalu. Baca Juga: Pilkada Lanjut Terus di Tengah Pandemi, Gibran: Keputusan di KPU, Bukan Bapak Saya
Berdasarkan laporan, Gibran memiliki harta dalam bentuk tanah, bangunan di Sragen dan Solo senilai Rp13,4 miliar.
Kemudian, alat transportasi milik Gibran, berupa mobil dan motor senilai Rp682 juta.
Diantaranya:
1. Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp7 juta
2. Motor, Honda CB-125 Tahun 1974, Hasil Sendiri Rp5 juta
3. Motor, Royal Enfield Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp40 juta
4. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2016, Hasil sendiri Rp90 juta
5. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2012, Hasil sendiri Rp60 juta
6. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, Hasil sendiri Rp70 juta
7. Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, Hasil sendiri Rp60 juta
8. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016, Hasil sendiri Rp350 juta
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil