Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan seluruh jajarannya, agar tidak berpolitik praktis dalam Pilkada Serentak 2020. Tidak boleh ada upaya mendukung pasangan calon tertentu, yang memperlihatkan Polri tidak netral.
Tugas Polri, hanya mengamankan jalannya tahapan Pilkada Serentak 2020. “Kalau ada yang melanggar, akan saya copot dan proses melalui Propam. Baik disiplin ataupun kode etik,” ujar Idham dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Ini Titah Keras Presiden Jokowi ke Kapolri Hingga Anies Dkk
Kapolri juga menegaskan anggotanya, untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. Ia akan menjatuhkan sanksi tegas, bagi mereka yang melanggar.
Tindakan tegas Polri dapat dilihat dari pencopotan Kapolsek Tegal Selatan Joeharno, yang merupakan imbas acara dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman