Kapolri Jenderal Idham Azis mengigatkan agar para jajarannya tak melakukan politik praktis di tengah Pilkada Serentak 2020.
Menurutnya, tak boleh ada upaya yang mendukung pasangan calon tertentu yang menunjukkan kalau Polri tidak netral.
Tugas Polri, hanya mengamankan jalannya tahapan Pilkada Serentak 2020. “Kalau ada yang melanggar, akan saya copot dan proses melalui Propam. Baik disiplin ataupun kode etik,” ujar Idham dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Konser Dangdut Keluarga DPRD Tegal Bikin Kapolsek Tegal Dipecat
Baca Juga: Mahfud MD Minta Penyelenggara Konser Dangdut Tegal Dipidana, Ini Kata Ganjar Pranowo
Kapolri juga menegaskan anggotanya, untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. Ia akan menjatuhkan sanksi tegas, bagi mereka yang melanggar.
Tindakan tegas Polri dapat dilihat dari pencopotan Kapolsek Tegal Selatan Joeharno, yang merupakan imbas acara dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna