Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Ciptaker, Serikat Buruh Bakal Demo Besar-besaran di Seluruh Indonesia Kalau Hal Ini Terjadi

RUU Ciptaker, Serikat Buruh Bakal Demo Besar-besaran di Seluruh Indonesia Kalau Hal Ini Terjadi Kredit Foto: Foto: Reuters.

“Oleh karena itu, KSPI mendesak DPR untuk segera menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan. Juga tidak mempunyai target waktu atau kejar tayang dalam pembahasan RUU Ciptaker,” tegasnya.

Said Iqbal mengapresiasi sikap tujuh fraksi yang dalam daftar inventaris masalah (DIM) menyatakan untuk kembali ke pasal-pasal dalam UU Nomor 13 Tahun 2003.

“Namun demikian, bilamana komitmen ini dilanggar oleh DPR dan Panja Baleg RUU Ciptaker, bisa dipastikan perlawanan kaum buruh dan beberapa elemen masyarakat lain akan semakin masif,” tuturnya.

KSPI menginginkan pembahasan klaster ketenagakerjaan tidak ada target waktu. Yang diinginkan adalah target isi atau hasil agar RUU Ciptaker bisa diterima semua pihak. “Bukannya maunya pemerintah saja,” kritik Said Iqbal.

Beberapa hal yang ditolak buruh adalah hilangnya upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), adanya upah padat karya, kenaikan upah minimum hanya pertumbuhan ekonomi tanpa menambah inflasi, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah.

Aturan lain yang ditolak adalah hak upah atas cuti hilang, cuti haid hilang, karyawan kontrak seumur hidup, nilai pesangon dikurangi bahkan komponennya ada yang dihilangkan, dan jam kerja eksploitatif.

“TKA buruh kasar mudah masuk ke Indonesia akan mengancam lapangan kerja untuk pekerja lokal, jaminan kesehatan dan pensiun hilang dengan berlakunya sistem kontrak dan outsourcing seumur hidup, serta hilangnya sanksi pidana,” pungkas Said.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: