Pada tahap kedua, mulai 18 Oktober 2020, pemerintah Saudi akan mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negaranya dan warga asing yang tinggal di negara tersebut dengan kuota 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram atau 15 ribu orang per hari untuk umrah, dan 40 ribu orang dalam ibadah shalat harian.
Selanjutnya, Arab Saudi berencana mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warganya, warga asing yang bermukim di negara itu, serta warga dari luar kerajaan yang sudah mendapat izin pada 1 November 2020 jika pandemi telah reda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: