Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Oktober 2020 adalah US$768,98 atau sekira Rp11,44 juta per MT. Harga referensi tersebut meningkat US$30,91 atau 4,19 persen dari periode September 2020 sebesar US$738,07 per MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan 75/2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
"Saat ini harga referensi CPO telah melampaui threshold US$750 per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$3 per MT untuk periode Oktober 2020," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi (2/10/2020).
Baca Juga: HPE Pertambangan Oktober 2020: Mayoritas Harga Komoditas Naik Signifikan
BK CPO untuk Oktober 2020 merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar US$3 atau sekira Rp44.647 per MT. Nilai tersebut meningkat dari BK CPO untuk periode September 2020 sebesar US$0 per MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Oktober 2020 sebesar US$2.576,84 (sekira Rp38,35 juta) per MT naik 7,73 persen atau US$184,84 dari bulan sebelumnya sebesar US$2.392 per MT.
Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Oktober 2020 menjadi US$2.288 (Rp34,05 juta) per MT, naik 8,59 persen atau US$181 dari periode sebelumnya sebesar US$2.107 per MT.
Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Sedangkan, HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: