Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasabah Jiwasraya Teriak: Yang menolak PMN Justru Diduga Terlibat Kasusnya

Nasabah Jiwasraya Teriak: Yang menolak PMN Justru Diduga Terlibat Kasusnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir terdapat sejumlah pihak mulai dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga politisi yang menggoreng isu Jiwasraya ke ranah politik, demi keuntungan kelompoknya. Padahal Agung bilang, tidak menutup kemungkinan bahwa pihak-pihak yang menggoreng isu ini mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Satu diantaranya ialah Ketua Komite Bidang Sosial Ekonomi, Said Didu yang pernah menjabat Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada periode 2005 hingga 2010. Dimana pada periode tersebut merupakan awal masalah keuangan yang dihadapi Jiwasraya.

"Di persidangan kan sudah terungkap bahwa Terdakwa mengakui telah melakukan window dressing sejak 2008 untuk bisa menerbitkan produk-produk dengan bunga yang tinggi. Nah di situ siapa yang jadi pejabat BUMN? Beliau-beliau juga kan," tegas Agung.

Untuk itu, Agung berharap, pihak-pihak yang menggoreng isu PMN ini lebih berhitung mengenai dampak sosial dari aksi. Hal ini dimaksudkan agar proses penyelamatan polis nasabah yang banyak berasal dari rakyat kecil bisa segera dituntaskan.

"Mereka seolah-olah jadi pahlawan kesiangan padahal kelompok-kelompok mereka lah yang mengetahui kasus ini sehingga membuat framing bahwa mereka benar 100 persen. Lempar batu sembunyi tangan kalau seperti itu," imbuh Agung.

Saat ini, Jiwasraya diketahui mencatatkan defisit ekuitas Rp 37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp 54 triliun. 

Dengan liabilitas sebesar itu, Jiwasraya sulit membayar kewajiban nasabah. Maka dari itu, pemerintah memilih opsi penyelamatan polis dengan transfer dan bail in untuk menyelamatkan polis Jiwasraya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah BPUI. Salah satu caranya dengan menerbitkan PMN Rp 22 triliun

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: