Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Beberkan Pentingnya Inklusi Keuangan bagi Ekonomi

OJK Beberkan Pentingnya Inklusi Keuangan bagi Ekonomi Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada tiga hal utama pentingnya meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Adapun saat ini tingkat inklusi keuangan Tanah Air sebesar 76,2%. Namun, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan (83,6%) masih lebih tinggi dibandingkan di wilayah pedesaan (68,5%).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sebagaimana arahannya pada Rapat Terbatas SNKI pada Januari 2020 lalu, juga telah menetapkan pencapaian target 90% inklusi keuangan di tahun 2024.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan, Pandemi Covid-19 telah membuat kita semua dihadapkan pada urgensi untuk mengatasi kerentanan sosial dan ekonomi.

Baca Juga: OJK Harap Inklusi Keuangan Jadi Penolong Pemulihan Ekonomi Nasional

"Diantaranya bagaimana meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat; bagaimana memetakan dan menjangkau masyarakat kecil, ultra mikro dan UMKM di berbagai pelosok yang membutuhkan bantuan keuangan dan dukungan kebijakan; dan bagaimana meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dengan cara menumbuhkan permintaan," ujar Tirta dalam acara Pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Disinilah, lanjut Tirta, inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, ada tiga alasan utama mengapa inklusi keuangan menjadi krusial dalam pencapaian tujuan makroekonomi dan sekaligus menjawab tantangan tersebut.

"Pertama, inklusi keuangan diyakini sejalan dan berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi dan meluasnya akses keuangan dapat mengurangi ketimpangan kesejahteraan masyarakat (?ihák and Sahay (2020) dan IMF (2018))," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: