Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Ingatkan Bahaya Covid buat Para Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

Polisi Ingatkan Bahaya Covid buat Para Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan Polri telah melakukan pemetaan terhadap pergerakan massa serikat pekerja yang berencana aksi mogok akibat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Polri telah melakukan mapping terhadap rekan-rekan yang melakukan mogok kerja,” kata Awi di Mabes Polri pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Tentunya, kata dia, Polri selalu melayani apa pun yang terjadi terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh serikat pekerja di daerahnya masing-masing. “Tentunya tetap kami amankan,” ujarnya.

Di samping itu, Awi menambahkan, Polri juga telah melakukan mapping atau pemetaan terhadap pergerakan massa yang tentunya merencanakan turun ke Jakarta.

Baca Juga: 11 Orang Ditangkap Menyusul Demo Tolak UU Cipta Kerja

“Kita ketahui bersama dinamika di lapangan yang terjadi dari serikat pekerja menyampaikan akan mogok kerja dan demo pada 6-8 Oktober 2020. Tentunya, kita sikapi dengan arif dan bijaksana. Ada beberapa hal yang tentu Polri mengantisipasinya,” katanya.

Awi sudah mengimbau serikat pekerja dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk tidak turun ke Jakarta menyampaikan aspirasi tentang disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Polri telah melakukan imbauan-imbauan untuk rekan-rekan serikat pekerja dari luar Jabodetabek, tidak melaksanakan demo di Jakarta,” kata Awi.

Alasannya, kata Awi, jangan sampai terjadi klaster baru penularan virus COVID-19. Sebab, situasi sekarang masih pandemi dan penyebaran virus corona juga mengalami peningkatan. Makanya, Polri mengimbau agar para buruh berunjuk rasa di daerah masing-masing.

“Pimpinan Polri punya kebijakan kalau terpaksa harus melakukan demo, melaksanakan di tempat masing-masing tidak harus di Jakarta,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: