Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Relawan Jokowi Pelapor Najwa Shihab Mirip Rezim Orba, Celetuk Pengamat

Relawan Jokowi Pelapor Najwa Shihab Mirip Rezim Orba, Celetuk Pengamat Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Yunarto Wijaya mengritik langkah Relawan Jokowi Bersatu, yang melaporkan presenter Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya karena melakukan wawancara dengan kursi kosong. Direktur Charta Politika itu menyebut langkah relawan tersebut sama sekali mirip dengan rezim Orde Baru. 

"Terima kasih relawan gaya orba yang laporin najwa kepolisi, kalian berhasil berhasil membuat sebagian pemilih jokowi yang kemarin sempat misuh misuh ke najwa jadi objektif lagi gara gara laporan ajaib ini,” kata Yunarto di akun twitter pribadinya @yunartowijaya yang dikutip Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, di tengah gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja, aksi relawan Jokowi Bersatu jadi sorotan. Melalui ketua umumnya, mereka melaporkan presenter Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi, Bara JB: Hanya Cari Sensasi!

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, menjelaskan alasan melaporkan Najwa karena aksi mewancarai kursi kosong yang dimaksud sebagai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto adalah preseden buruk.

Dia bilang wawancara kursi kosong melukai hati relawan Jokowi Bersatu sebagai pendukung Jokowi.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo. Dan, saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," ujar Silvia di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu Najwa Shihab mengaku, baru tahu soal dirinya yang dilaporkan ke polisi. Ia pun mengaku tak tahu dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan ke dirinya.

Najwa menambahkan faktor-faktor itu yang mendorongnya membuat tayangan kursi kosong. Kata dia, media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam tayangan kursi kosong juga berasal dari publik, baik para ahli atau lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa.

"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu mengembangkan pendapat umum dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum," katanya keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: