Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

8 Racikan Pemerintah Pulihkan Ekonomi saat Pandemi: Dari BLT hingga Bansos, Ini Daftarnya

8 Racikan Pemerintah Pulihkan Ekonomi saat Pandemi: Dari BLT hingga Bansos, Ini Daftarnya Karyawati menghitung uang rupiah dan dollar AS di salah satu bank di Jakarta, Kamis (10/9/2020). Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis (10/9) ditutup melemah 56 poin atau 0,38% ke level Rp14.855 per dollar AS, dari perdagangan hari sebelumnya yaitu Rp14.799 per dollar AS. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

2. Subsidi Gaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan langsung tunai (BLT) diberikan pemerintah bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Syarat utama untuk mendapatkan subsidi gaji ini ialah peserta harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran BLT yang diberikan melalui program ini adalah Rp600 ribu per bulan, mulai dari September hingga Desember 2020. Sampai saat ini, penyaluran subsidi gaji sudah masuk ke tahap lima.

Di samping terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi calon penerima manfaat, seperti berikut ini.

a. WNI dan mempunyai NIK

b. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020

c. Pekerja/buruh penerima upah

d. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp5.000.000 sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

e. Mempunyai rekening aktif

f. Didaftarkan oleh manajemen perusahaan melalui https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/

3. Kartu Prakerja

Situasi sulit akibat pandemi Covid-19 membuat aktivitas bisnis tersendat dan tak jarang berakhir dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Merespons badai PHK di tengah wabah, pemerintah merilis program Kartu Prakerja. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang menjadi korban PHK atau pun yang masih dalam proses pencarian kerja. 

Pendaftaran program ini dilakukan dalam beberapa gelombang, di mana sampai dengan saat ini sudah masuk ke gelombang sepuluh. Bagi peserta yang lolos seleksi, nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp3.3550.000 yang terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif usai pelatihan sebesar 4 x Rp600 ribu per bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000.

Selagi menunggu gelombang 11 dibuka, berikut ini adalah cara mendaftar program Kartu Prakerja.

a. Buat akun di laman https://prakerja.go.id

b. Login akun yang sudah dibuat dengan klik Daftar Kartu Prakerja

c. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk di layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

d. Ikuti tes online mengenai motivasi dan kemampuan dasar

e. Klik gabung pada gelombang pendaftaran yang sedang dibuka

f. Tunggu pengumuman peserta yang lolos melalui SMS

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: