Nurhasan menambahkan bahwa anggaran perlindungan sosial pada RAPBN 2021 mencapai Rp419,3 triliun, harus efektif diserap dan dialokasikan.
Di akhir diskusi, Abdurrahman Syebubakar menyebutkan bahwa program perlindungan sosial seharusnya untuk semua orang (universal coverage). Dibanding melakukan program perlindungan sosial yang bersasaran dan hanya berdasar ranking kemiskinan seperti pada saat pandemi ini, perlindungan sosial untuk semua orang ini malah menjamin hak tersebut milik semua orang.
Baca Juga: Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Kerja | Infografis
"Program pembiayaan lebih terjangkau, lebih transparan pelaksanaannya, cepat dan mudah programnya serta layak secara politik," ucapnya.
Syebubakar juga mengusulkan agar dimulai program jaminan penghasilan dasar atau universal basic income secara bertahap terutama di wilayah kantong kemiskinan dan wilayah zona merah Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: