Fahri juga mengingatkan bahwa sistem perwakilan di Indonesia saat ini dikendalikan oleh partai politik sehingga aspirasi banyak dicampuri oleh pesanan. Akibatnya, dialog antara rakyat dan wakilnya di parlemen terhambat.
"Dlm kasus RUU kontroversial, semua parpol di DPR baik yg bersorak sorai karena berhasil keluar sebagai pemenang di ujung adalah sama2 tidak aspiratif. Sistem perwakilan kita membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik. Rakyat tertinggal," tulisnya.
Fahri mengajak kepada Mahfud MD sebagai Menko Polhukam untuk mengkaji persoalan ini. Sistem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan selain aspirasi rakyat itu sendiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: