Sri Mulyani Yakini Omnibus Law Bawa Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Pemerintah memastikan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memiliki manfaat yang baik untuk Indonesia. Melalui UU, Indonesia bisa ke luar dari jebakan negara kelas menengah (middle income trap).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun menilai, UU Ciptaker sebagai terobosan untuk ke luar dari negara berpenghasilan menengah.
"Oleh karena itu Omnibus Law tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan Indonesia dari middle income trap," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Cek Kehalalan Vaksin Corona, Bio Farma Bakal Terbang ke China
Baca Juga: Alasan-alasan Anies Baswedan Lepas Rem Darurat PSBB
Dia melanjutkan, efisiensi, regulasi yang mudah, akan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berusaha secara mudah. Di samping itu, pemerintah melakukan reformasi perpajakan di dalam UU Cipta Kerja dan memberikan izin insentif untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kreativitas.
"Kalau kita bicara middle income trap di situlah letaknya," bebernya.
Sebagai informasi, beberapa pasal terkait Perpajakan yang masuk dalam UU tersebut sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 yang kini telah ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: