Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, membeberkan hasil penelusurannya terkait keterlibatan pelajar sekolah di aksi demonstrasi Omnibus Law yang berujung rusuh di Jakarta pada hari ini Selasa 13 Oktober 2020. Salah satu alasannya ialah para pelajar tersebut bosan sekolah virtual sehingga memutuskan ikut demo.
"Saya menghampiri anak perempuan, ia mengaku sekolah di SMK Jatinegara. Ia datang ke lokasi diajak teman-temannya dan mengaku mulai bosan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Jasra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di Omnibus Law
Ia mengatakan latar belakang anak ikut demo karena banyak dari mereka yang kurang perlindungan keluarga, seperti karena putus sekolah, orang tua jarang pulang karena tempat kerja yang jauh, dan PJJ yang belakangan cenderung hanya aktivitas pengajaran penugasan pekerjaan rumah.
Jasra mencontohkan salah satu peserta demo adalah siswa SMP dari Tangerang yang datang ke Jakarta Pusat dengan naik kereta. Si anak ikut demo setelah diajak temannya di media sosial. Si anak mengaku kondisi di rumah tidak nyaman.
Dari pengamatan Jasra di lapangan, situasi anak dalam demo tampak bergerombol dan tidak memperhatikan orasi yang disampaikan dari mobil komando. Dengan kata lain, kedatangan mereka cenderung acuh dengan aksi utama. Jika terjadi provokasi mereka rentan terjebak dalam kerusuhan, bahkan terlibat.
Jasra mengatakan situasi kesehatan anak di sekitar aksi demo buruk, seperti merokok, tidak ada yang mengingatkan menggunakan masker, dan lingkungan sekitar cenderung melakukan pembiaran. Padahal, Jakarta merupakan kawasan zona merah Covid-19 yang mewajibkan warganya menerapkan protokol kesehatan.
"Anak menjadi kelompok rentan di dalam lautan massa seperti ini, apalagi kondisi pembatasan selama pandemi, menambah ketertekanan anak. Dengan membanjirnya informasi menyebabkan anak anak mudah terlibat, akibat kondisi psikologis mereka," katanya.
KPAI, kata dia, akan segera melaksanakan sidang pleno dengan memanggil perwakilan lintas kementerian/lembaga, organisasi pelajar, ormas, forum anak, dan unsur terkait dalam urun rembug situasi yang melibatkan anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: