Nggak Ada Bosennya, PSI Bongkar 10 Borok Anies Baswedan, Gila, Ada yang Soal Duit!
Ketua Frkasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad membeberkan sepuluh kemunduran pemprov DKI Jakarta, selama tiga tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Ia menilai semenjak DKI dipimpin Anies, banyak kemunduran yang terjadi di dalam pemerintahan Pemprov DKI. Baca Juga: 3 Tahun Anies Jadi Gubernur, PDIP: Gagal, Anies Gagal Bangun Rumah DP Rp0
Bahkan, ia menyebut ada 10 kemunduran semenjak Anies memimpin Ibu Kota. “Ada 10 kemunduran tiga tahun memimpin Jakarta kondisi saat ini dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2020). Baca Juga: DPR Wanti-wanti Anies Baswedan: Awas, Jangan Sampai Remnya Blong!
Lanjutnya, ia mengatakan jika dibandingkan apa yang telah dicapai Anies, dengan potensi yang dimiliki Pemprov DKI. Menurutnya, DKI Jakarta memiliki anggaran yang sangat besar dan mendapatkan dukungan luar biasa dari pemerintah pusat.
“Jangan sampai anggaran, tenaga, dan waktu terbuang sia-sia karena keliru memilih prioritas dan salah kelola birokrasi,” ucapnya.
Berikut 10 DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan:
1. Pembahasan anggaran terlambat, bahkan terkesan ditunda-tunda.
Pembahasan rancangan APBD 2021 sudah terlambat lebih dari 3 bulan, sehingga hanya tersisa 1,5 bulan untuk membahas puluhan ribu mata anggaran.
RKPD 2021 sudah selesai diinput ke sistem e-budgeting, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk menunda pembahasan anggaran Baca Juga: PSBB Transisi, Anies Baswedan Terapkan Denda Hingga Rp150 Juta
Dengan situasi seperti ini, dikhawatirkan pembahasan akan terburu-buru sehingga banyak pos anggaran yang tidak sempat dibedah, lalu terjadi masalah hukum atau ketidakpuasan masyarakat di kemudian hari.
2. Transparansi anggaran buruk, pada saat perencanaan maupun realisasinya.
Sejak 2017, Pemprov DKI telah memulai tradisi yang baik dengan membuka rancangan anggaran hingga tingkat rincian harga komponen anggaran melalui website apbd.jakarta.go.id sejak fase RKPD, yaitu pada bulan Juni atau Juli tahun sebelumnya.
Di situ masyarakat bisa mencermati rencana anggaran tahun depan, lalu terlibat aktif memberikan saran dan masukan selama masa pembahasan anggaran.
Namun, pada masa Gubernur Anies, dokumen anggaran hanya dibuka setelah Gubernur dan DPRD selesai melakukan pembahasan dan bersepakat.
Artinya, warga hanya mengetahui anggaran setelah selesai dibahas, sehingga tidak memiliki ruang untuk menyampaikan saran dan masukan.
Selain itu, sekitar 4 bulan yang lalu Pemprov DKI mematikan website dashboard.bpkd.jakarta.go.id dengan alasan sedang maintenance.
Melalui website ini warga bisa memantau realisasi anggaran tiap dinas secara real time. Karena website ini ditutup, maka kebocoran anggaran akan semakin susah terdeteksi oleh publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil