Percepat Akses Keuangan dan Pemulihan Ekonomi, OJK dan Pemprov Sumut Bersinergi
Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan dalam rangka perluasan akses keuangan yang sejalan dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi, OJK dan Pemerintah Daerah terus berkoordinasi melalui TPAKD yang juga melibatkan Bank Indonesia, Kementerian/Lembaga dan Industri Jasa Keuangan.
"TPAKD telah terbentuk di seluruh 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara merupakan yang terbanyak dan salah satu yang tercepat pembentukannya secara nasional," ujarnya.
Dalam rangka menggerakkan perekonomian melalui optimalisasi TPAKD secara lebih luas, pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020, pengurus TPAKD seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara akan dikukuhkan pada tanggal 20 Oktober 2020 mendatang secara virtual oleh Gubernur Sumatera Utara.
"TPAKD di Sumatera Utara aktif menggerakkan sektor riil dan UMKM melalui berbagai program perluasan akses keuangan. Program pembiayaan KUR baik skema perorangan maupun kelompok/klaster pada periode Januari hingga September 2020 telah disalurkan sebesar Rp5,25 Triliun kepada 132.073 debitur, meningkat 13,63% dibanding capaian periode yang sama tahun 2019," katanya.
OJK dan Pemerintah Daerah terus berupaya memfasilitasi UMKM di daerah melalui dukungan pendataan UMKM dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan berbagai kegiatan business matching komoditas unggulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil