Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Akses Keuangan dan Pemulihan Ekonomi, OJK dan Pemprov Sumut Bersinergi

Percepat Akses Keuangan dan Pemulihan Ekonomi, OJK dan Pemprov Sumut Bersinergi Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Pemulihan ekonomi dan percepatan akses keuangan terus diimplementasikan melalui sinergi antara Pemprov Sumut dengan OJK dan industri jasa keuangan di Sumatera Utara. 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan sinergi yang dilakukan merupakan usaha bersama dan motor penggerak pemulihan ekonomi. Ini membutuhkan energi, pemikiran serta kebijakan yang sigap dan tepat.  Baca Juga: PPPA Sumut Dorong Pemberdayaan Ekonomi Responsif Gender

"Saya berharap sinergi ini dapat terus diperkuat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mewujudkan Sumatera Utara yang maju, sejahtera dan bermartabat,” katanya, Jumat (16/10/2020).

Gubernur Edy mengapresiasi OJK yang selama ini aktif menginisiasi dan mengawal pelaksanaan program perluasan akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah terutama melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara dan mengharapkan OJK dan TPAKD dapat terus membuat program yang riil dan membantu masyarakat, khususnya UMKM yang membutuhkan akses keuangan. 

“Tolong ini riil untuk UMKM, agar bisa dapat akses keuangan dengan mudah. Terus semangat, berbuatlah yang terbaik, dan berinovasi untuk upaya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara,” pesannya.

Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan dalam rangka perluasan akses keuangan yang sejalan dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi, OJK dan Pemerintah Daerah terus berkoordinasi melalui TPAKD yang juga melibatkan Bank Indonesia, Kementerian/Lembaga dan Industri Jasa Keuangan. 

"TPAKD telah terbentuk di seluruh 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara merupakan yang terbanyak dan salah satu yang tercepat pembentukannya secara nasional," ujarnya.

Dalam rangka menggerakkan perekonomian melalui optimalisasi TPAKD secara lebih luas, pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020, pengurus TPAKD seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara akan dikukuhkan pada tanggal 20 Oktober 2020 mendatang secara virtual oleh Gubernur Sumatera Utara.

"TPAKD di Sumatera Utara aktif menggerakkan sektor riil dan UMKM melalui berbagai program perluasan akses keuangan. Program pembiayaan KUR baik skema perorangan maupun kelompok/klaster pada periode Januari hingga September 2020 telah disalurkan sebesar Rp5,25 Triliun kepada 132.073 debitur, meningkat 13,63% dibanding capaian periode yang sama tahun 2019," katanya.

OJK dan Pemerintah Daerah terus berupaya memfasilitasi UMKM di daerah melalui dukungan pendataan UMKM dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan berbagai kegiatan business matching komoditas unggulan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: