Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produksi Pertamax di Kilang Cilacap Naik, Konsumsi BBM Ramah Lingkungan Semakin Baik

Produksi Pertamax di Kilang Cilacap Naik, Konsumsi BBM Ramah Lingkungan Semakin Baik Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina RU IV Cilacap Hatim Ilwan mengatakan, produksi BBM jenis Pertamax di kilang Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Refinery Unit (RU) IV Cilacap setiap tahun, terus mengalami peningkatan.

Hal ini tentu menjadi indikator positif penggunaan BBM ramah lingkungan oleh masyarakat.

Data produksi dan pengapalan (lifting) Pertamax di kilang Cilacap menunjukkan grafik kenaikan. Pada September 2020, produksi Pertamax tercatat 1.445 juta barel (MB), naik dari catatan 1.127 juta barel (MB) pada September 2019.

Baca Juga: Sidak Polisi, Pertamina Pecat Pangkalan Elpiji Terbukti Nakal

"Sedangkan, untuk lifting pada September 2020, tercatat ada 1.513 MB. Naik dari 1.227 MB pada September 2019," kata Hatim dalam keterangan pers, Jumat (16/10/2020).

Hatim mengatakan, data ini bisa menjadi bukti naiknya kesadaran masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan. Selaras dengan semangat Pertamina RU IV Cilacap, untuk menjadi perusahaan energi yang efisien dan ramah lingkungan.

"Kilang RFCC menjadi pelopor kilang modern Pertamina, yang ramah lingkungan. Serta terus meningkatkan standar produknya setara Euro 4, atau Euro 3. Ini terus berlanjut dengan hadirnya Kilang Langit Biru Cilacap. Saat ini, yang sedang berlangsung proyek kilang RDMP," katanya.

Hatim menjelaskan, kilang RFCC pertama kali memproduksi Pertamax pada 2016. "Saat ini, Pertamax diproduksi dengan mencampur produk dari Platformate & Gasoline RFCC," ujarnya.

Pertamax direkomendasikan untuk kendaraan dengan kompresi 10:1 dan 11:1 atau kendaraan berbahan bakar bensin, yang menggunakan teknologi setara dengan electronic fuel injection (EFI).

Ini karena Pertamax mengandung pelindung antikarat untuk dinding tangki kendaraan, saluran bahan bakar, dan ruang bakar mesin. Serta menjaga kemurnian bahan bakar dari campuran air, sehingga pembakaran menjadi lebih sempurna.

BBM jenis ini dinilai lebih ramah lingkungan karena kandungan sulfurnya maksimal sebesar 50 ppm (part per million).

Baca Juga: BBN Salah Satu Sumber Energi Terbarukan, Kementerian ESDM Kejar Target 23%

Hal ini sesuai baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

"Peraturan ini menetapkan bahwa gas buang kendaraan bermotor maksimal 50 ppm. Sehingga, masyarakat mendapatkan produk Pertamax berkualitas tinggi dan ramah lingkungan, dengan gas buang yang lebih sedikit," kata Hatim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: