Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rombongan Ulama MUI Pulang dari Istana Jokowi dengan Tangan Hampa

Rombongan Ulama MUI Pulang dari Istana Jokowi dengan Tangan Hampa Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah

Tapi, kata Muhyiddin, Presiden enggan memenuhi permintaan tersebut. Sebab, yang mengajukan UU tersebut adalah inisiatif pemerintah.

"Yang mungkin bisa dilakukan pemerintah adalah membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang aspiratif terhadap keinginan masyarakat," ucapnya, menirukan ucapan Presiden.

Baca Juga: Tak Bertemu Jokowi, BEM SI Bakal Gelar Aksi Lagi 20 Oktober

Dengan sikap Presiden itu, MUI tidak bisa berbuat banyak. MUI hanya berharap, pemerintah melakukan dialog dengan masyarakat secara terbuka, untuk mengkaji UU tersebut dengan cermat. Kegaduhan yang terjadi selama ini karena publik belum tahu yang mana naskah asli.

"Akhirnya, kami menerima naskah asli Omnibus Law dari Pak Pratikno, Mensesneg," tuturnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: