Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap ada dua cara pejabat mencari uang sampingan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
"Cara pertama persulit lah pengusaha: pasti akan keluar uangnya. Atau pakai cara kedua, bantulah para pengusaha, mereka akan keluar juga uang sebagian," tulis Dahlan Selasa, 20 Oktober 2020.
Dahlan mengatakan, ini merupakan perkataan seorang mantan Gubernur Jawa Timur yang kini telah almarhum. Menurut penuturan beliau, tidak ada pejabat yang hanya hidup dari gajinya.
"Bahkan seorang pejabat di bawahnya juga pernah mengatakan kepada saya begini: semua target pejabat itu harus punya tabungan setidaknya Rp10 miliar (pada 1995). Jumlahnya harus segitu agar bunga depositonya cukup untuk hidup dan menyekolahkan anak sampai lulus perguruan tinggi," kata dia.
Baca Juga: Jokowi: UU Omnibus Law untuk Cegah Korupsi dan Pungli
Setidaknya, lanjut Dahlan, nilai Rp10 miliar saat itu setara dengan Rp50 miliar pada sat ini. Mantan Gubernur itu, lanjut dia, tidak mengelak terkait kenyataan itu.
"Tapi, ia tidak setuju kalau cara untuk cari uang tambahan itu dengan mempersulit orang, Ia sendiri pernah membantu saya mengeluarkan izin untuk membangun pabrik kertas," ungkap Dahlan.
Dahlan melanjutkan, mantan Gubernur tersebut juga mengungkap bahwa hampir tidak ada satu pun pejabat yang bersih. Jika semua pejabat memiliki prinsip untuk tidak mempersulit orang, sambung Dahlan, maka tidak perlu lagi ada Omnibus Law.
"Tapi tidak harus dengan cara yang tidak terhormat. dan yang penting jangan dengan cara yang mempersulit orang," kata dia.
"Masalahnya banyak pejabat yang lupa pelajaran bahasa Indonesia. Terutama apa arti kata 'cukup'. Kata itu selalu dibaca 'tidak cukup'," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: