Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mampu Sejahterakan, Pemerintah Fokus Penguatan Kelembagaan Petani Sawit

Mampu Sejahterakan, Pemerintah Fokus Penguatan Kelembagaan Petani Sawit Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan

Lebih lanjut Gamal juga mengatakan, saat ini pekebun plasma PIR sudah masuk tahap peremajaan. Bahkan, pekebun plasma PIR ada yang tetap memilih bermitra (melanjutkan kemitraan), dan ada juga yang swadaya.

"Mereka yang pilih swadaya ini karena perusahan berhasil membuat mereka maju dan pandai sehingga petani jadi mandiri. Namun, ada yang tak meneruskan kemitraan karena tak puas dengan inti karena ganti pemilik, kebijakannya pun berganti," papar Gamal.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian Dedi Junaedi mengakui, program PIR banyak memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi petani. Bahkan, adanya PIR Tran, PIR BUN, PIR SUS, dan PIR KKPA, menjadikan kelapa sawit berkembang pesat seperti dan berhasil menjadi penghasil devisa negara.

Baca Juga: La Nina Bawa Berkah Produktivitas, PPKS Kasih 4 Petuah ke Petani Sawit

Lebih lanjut Dedi mengatakan, "meski PIR inti-plasma sudah tak ada lagi nomenklaturnya, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan tetap konsisten meningkatkan produksi kelapa sawit."

Dedi juga mengatakan, sudah saatnya petani sawit diberdayakan lebih lanjut. Bahkan, sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2019, Kementan juga mendorong pekebun sawit untuk mengembangkan kebunnya secara berkelanjutan.

"Pemerintah juga fokus ke penguatan pemberdayaan petani sawit dengan melakukan penguatan kelembagaan petani melalui PSR dengan pendekatan yang komprehensif sesuai tata kelola di tingkat pekebun sawit," kata Dedi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: