Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sinergi PGN dan Pemerintah, Dorong Pemulihan Ekonomi

Sinergi PGN dan Pemerintah, Dorong Pemulihan Ekonomi Kredit Foto: PGN

Direktur Utama PGN Suko Hartono mengatakan, kebijakan harga gas 6 dolar US per MMBTU pada tujuh sektor industri tertentu juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengambil risiko untuk menurunkan harga gas bumi demi meningkatkan daya saing global tujuh kelompok industri. Penurunan harga gas dengan mengurangi jatah pemerintah.

Gas bumi memiliki porsi yang cukup besar di beberapa sektor industri pada struktur biaya produksinya, sehingga diharapkan keputusan penurunan harga gas bumi sebagai insentif pemerintah bisa langsung berpengaruh pada daya saing industri dalam negeri di pasar dunia.

"Selain penerapan protokol Covid-19 yang ketat, pemulihan ekonomi nasional dapat diupayakan melalui berbagai kebijakan. Oleh karena itu, PGN berharap implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dapat berkontribusi optimal dalam pemulihan ekonomi nasional," kata Suko, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Dukung Ekonomi Bali, Pertamina Tinjau Sarana Operasional Distribusi Energi

Tak hanya itu, kebijakan harga gas 6  dolar AS per MMBTU untuk sektor industri tertentu termasuk bagian dari upaya mewujudkan mimpi energi yang berkeadilan di Indonesia. Gas bumi tidak lagi sekadar komoditas, tetapi menjadi lokomotif pembangunan ekonomi nasional.

Suko menuturkan, dengan komitmen melaksanakan kebijakan Kepmen ESDM 89.K/2020, PGN akan melakukan aspek-aspek ketersediaan gas bumi, pemerataan akses pemanfaatan gas bumi, dan harga yang kompetitif agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

"Secara berkelanjutan, PGN akan menjalankan kegiatan operasional dan investasi agar dapat menciptakan benefit yang semakin luas bagi perekonomian nasional," tutur Suko.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: