Sambungnya, hal ini menjadi lucu lantaran salah satu alasanya team audit yang sudah di pilih belum kerja. Dari mana dasarnya hakim menilai seperti.
"Tugas hakim jelaskan kalau ada dasar hukum dalam perkara yang berjalan maka dia harus menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
"Dan berkaitan team audit yang menurut Hakim belum bekerja saya akan buktikan, dan itu artinya putusan ini cacat secara yuridis dan harus di batalkan," urainya sambil berlalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: