Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merasa Telah Dirugikan, Aliansi Korban Koperasi Lapor ke Kemenkop

Merasa Telah Dirugikan, Aliansi Korban Koperasi Lapor ke Kemenkop Kredit Foto: Dok. KSPSB

Aliansi juga berpendapat ada kesimpangsiuran data antara Tim Pengurus PKPU dan Data KSPSB, diantaranya; Jumlah anggota sebanyak 52.000 orang (versi Tim-PKPU) sedangkan menurut versi KSPSB jumlah anggota sebanyak 180.000 orang. Daftar tagihan ada 2 versi yaitu sebesar Rp 3 triliun pada saat laporan Rapat Anggota Tahunan 2019, namun membengkak menjadi Rp 7 triliun setelah PKPU sementara dipublikasikan pada 5 Oktober 2020.

Ketidakpuasan Aliansi korban KSPSB terhadap Kemenkop sebagai regulator antara lain; Pengawasan yang buruk yang seharusnya merupakan tugas dari Deputi Bidang Pengawasan Kementeria Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah - Kemenkop UKM terhadap sekian banyaknya koperasi yang bermasalah di Republik ini. Tidak pernah dipublikasikan Laporan Keuangan banyaknya Koperasi di Indonesia yang telah melalui tahap Audit Publik. Penempatan investasi beresiko tinggi (seperti saham RIMO dan REPO) tanpa persetujuan anggota. 

Hal ini terjadi pada kasus internal KSPSB. Mudahnya Kemenkop memberikan penghargaan-penghargaan kepada Koperasi berindikasi bermasalah, pada umumnya, termasuk Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB). Hal ini menyebabkan daya tarik dan banyak calon anggota yang tertipu/terbuai menyimpankan dananya kedalam institusi-institusi bermasalah tersebut. Ironisnya, penghargaan terakhir diberikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Propinsi Jawa Barat pada tanggal 10 Juni 2020 kepada KSPSB padahal sudah mengalami gagal bayar sejak bulan April 2020. 

Aliansi Korban Koperasi Sejahtera Bersama hingga saat ini masih tidak menyetujui draft revisi-revisi proposal skema perdamaian. Demikian pernyataan yang dapat kami sampaikan. Mohon agar dapat dipublikasikan di media rekan-rekan sekalian demi kepentingan rakyat Indonesia dan kemajuan KOPERASI Indonesia pada umumnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: