Libur panjang yang akan berlangsung selama lima hari pada periode 28 Oktober-01 November 2020 mendatang perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak agar tidak menjadi klaster baru Covid-19 di Indonesia.
Kekhawatiran ini muncul karena berdasarkan data historis tercatat bahwa libur panjang pada beberapa waktu lalu selalu berujung pada kenaikan kasus positif Covid-19. Tercatat, sekitar dua minggu pascalibur panjang Mei dan Agustus 2020, data laporan Covid-19 menunjukkan tambahan kasus naik 40 persen hingga lebih dari seratus persen.
Baca Juga: KAI Dihajar Covid-19: Buntung Dua Kali Untung
Belajar dari pengalaman tersebut, lantas apa yang harus dilakukan agar membuat kurva peningkatan kasus Covid-19 tidak kembali menanjak?
Simak informasi lebih lengkap dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: