Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penjualan Tenaga Listrik PLN Sentuh Rp205,1 Triliun

Penjualan Tenaga Listrik PLN Sentuh Rp205,1 Triliun Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski di tengah pandemi Covid-19, PT PLN (Persero) mampu membukukan penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh pada triwulan III-2020 atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,6% dari 180.570 GWh pada triwulan III-2019. 

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan bahwa hal ini menjadikan penjualan tenaga listrik PLN sampai dengan September 2020 mencapai sebesar Rp205,1 triliun, bertumbuh 1,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu di mana perusahaan membukukan penjualan tenaga listrik sebesar Rp202,7 triliun. Semua ini diperoleh dengan tarif tenaga listrik yang tidak mengalami perubahan sejak 2017.

"Secara keseluruhan, selama triwulan III-2020, PLN mampu membukukan pendapatan usaha sebesar Rp212,2 triliun meningkat sebesar 1,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang membukukan pendapatan usaha sebesar Rp209,3 triliun," kata Agung dalam keterangan pers, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Erick Thohir Angkat Relawan Timses Jokowi Jadi Komisaris PLN

Agung menuturkan, peningkatan penjualan tenaga listrik didorong adanya pertumbuhan jumlah pelanggan perseroan menjadi sebanyak 77,9 juta hingga 30 September 2020 atau meningkat sebesar 3,4 juta pelanggan dibandingkan dengan posisi 30 September 2019 sebesar 74,5 juta pelanggan. 

"Peningkatan penjualan listrik pada sektor rumah tangga dan industri pertanian serta industri UMKM ikut mendorong pertumbuhan penjualan yang positif," tuturnya.

Adapun Earnings Before Interest, Tax, Depreciation & Amortization (EBITDA) perusahaan sampai dengan triwulan III-2020 sebesar Rp55,9 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 22,5%.

Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk pembebasan tagihan rekening listrik dan keringanan biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi yang diperpanjang hingga Desember 2020. Sebelumnya, stimulus listrik ini berlaku selama enam bulan, yaitu April-September 2020.

Agung mengatakan, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abanomen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri sampai dengan 900 VA dan pembebasan rekening minimum (emin) bagi pelanggan PLN golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1.300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.

"Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti di masa pandemi, perseroan tetap terus melakukan upaya efisiensi biaya usaha. Selama triwulan III-2020, Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) perseroan sebesar Rp1.340 per kWh lebih rendah Rp48 per kWh atau 3,4% dibandingkan BPP di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388 per kWh," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: