Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Banyak Pihak
Tak hanya Bea Cukai Magelang, sinergi juga terjalin antara Bea Cukai Kuala Langsa dan Pemkab Aceh Tenggara yang mengadakan bimbingan teknis pemberantasan barang kena cukai ilegal, Selasa (27/10), di aula kantor Bea Cukai Kuala Langsa. Hal ini dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal khususnya yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kami mengadakan bimbingan teknis pemberantasan rokok ilegal yang diisi oleh para pejabat di kantor Bea Cukai Kuala Langsa dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Tenggara. Kegiatan ini juga sebagai bentuk persiapan dalam rangka pelaksanaan kegiatan operasi pasar bersama terkait rokok ilegal yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Tri Hartana.
Ia pun berharap dengan diadakannya bimbingan teknis tersebut dapat memberikan pemahaman kepada pihak pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait jenis-jenis rokok ilegal serta dapat menekan jumlah rokok ilegal yang ada di bawah wilayah pengawasan Bea Cukai Kuala Langsa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: