Nah Lho, Ada Lagi Pejabat Kena Sentil Said Didu: Kalau Nggak Kuat Ya Mundur, Jangan...
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak dasar rakyat yang harus dijamin.
Karena itu, menurutnya seorang pejabat publik harus menerima kritikan dari rakyat. “Pejabat publik harus siap terhadap kritikan. Kalau pejabat publik antikritikan, jangan jadi pejabat publik,” katanya dalam acara ILC TVOne, Selasa (3/11). Baca Juga: Dibongkar Sejadi-jadinya oleh Said Didu: Penah Dititipi Nama Calon Bos BUMN, Jumlahnya...
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa rakyat berhak mengkritik para pejabat lantaran mereka digaju oleh uang rakyat. Baca Juga: Jokowi Bilang Omnibus Law Perlu PP dan Perpres, Said Didu: Bisa Jadi Sumber Kongkalikong Penguasa
Karena itu, ia meminta kepada pejabat publik tak baper bila dikomentari rakyat. “Kalau rakyat mempertanyakan itu normal. Kalau tak kuat jadi pejabat publik maka mundur. Jadi jangan pakai perasaan,” jelasnya.
Sementara itu, ia juga menyinggung keberadaan UU ITE yang saat ini kerap dijadikan alasan untuk memproses para pengkritik yang tidak disukai.
“Pemerintah menjelaskan kebijakan yang diambil bukan menyerang personal. Menerima kritik bentuk pertanggungjawaban publik, saya berharap ke depan UU ITE muncul menyelesaikan masalah yang merugikan rakyat,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil