Posisi September 2020, kredit yang disalurkan perbankan Sumut sebesar Rp231,3 triliun, jumlah ini naik 3,7 persen dibanding Juni 2020 sebesar Rp226,1 triliun dan naik 2,2 persen (yoy) dari Desember 2019 sebesar Rp226 triliun. Kredit untuk modal kerja 45 persen, investasi 28 persen dan konsumsi 27 persen, giro 16 persen dan tabungan 42 persen.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat mengatakan untuk dana pihak ketiga (DPK), posisi September 2020 sebesar Rp262,1 triliun, tumbuh 11,7 persen dibanding Juni 2020 sebesar Rp248,9 triliun dan Desember 2019 sebesar Rp235,3 triliun, juga tumbuh 6,9 persen.
Baca Juga: DJPb Sumut: 6 Peran Kebijakan Fiskal pada Ekonomi Nasional dan Regional
"DPK meningkat terjadi pada seluruh jenis simpanan diindikasi terkait preferensi masyarakat yang lebih memilih untuk menyimpan uangnya, ketimbang konsumsi," katanya, Kamis (5/11/2020).
Sementara, risiko kredit juga relatif stabil dan dibawah batas 5 persendidukung oleh program restrukturisasi kredit UMKM.
"Sementara itu, persentase kredit yang disalurkan (LDR) sebesar 88,2 persen, kondisinya juga mengalami dibanding Juni 2020 sebesar 87,8 persen. Sedangkan dibanding Desember 2019 sebesar 96,1 persen, LDR September mengalami penurunan,"katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil