Indonesia dan Tiongkok menandatangani Letter of Intent (LoI) pembelian produk sarang burung walet senilai US$150 juta atau sekira Rp2,2 triliun yang akan dilakukan pada 2021.
LoI ini ditandatangani Atase Perdagangan (Atdag) Beijing, Marina Novira dan General Manager of Production Center dari Xiamen Yan Palace Seelong Food Co Ltd, Huang Danyan.
Penandatanganan disaksikan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun dan Chairman Xiamen Yan Palace Seelong Food, Huang Jian. Penandatanganan dilaksanakan pada kunjungan ke Xiamen Yan Palace Seelong Food Co Ltd pada 28 Oktober 2020 di Xiamen, Tiongkok.
Baca Juga: Resesi Bikin Jumlah Pengangguran Melonjak Drastis, Terbanyak Kaum Adam
Xiamen Yan Palace Seelong Food Co Ltd merupakan perusahaan importir dan pabrik pengolahan sarang burung walet yang menggunakan 100% produknya dari Indonesia. Marina menyampaikan, melalui LOI ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor nonmigas.
"Dengan LoI ini diharapkan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia akan meningkat dan dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor nonmigas nasional. Hal ini mengingat Indonesia merupakan produsen sarang burung walet terbesar di dunia, sedangkan Tiongkok merupakan konsumen sarang burung walet terbesar di dunia," ujar Marina.
Marina menjelaskan, saat ini baru ada 23 perusahaan sarang perusahaan sarang burung walet yang terdaftar di Bea Cukai Tiongkok dan secara resmi dapat mengekspor produknya ke Tiongkok.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: