Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tokoh Tionghoa Minta Jokowi Bawa Habib Rizieq ke Istana Negara, Prabowo Disuruh...

Tokoh Tionghoa Minta Jokowi Bawa Habib Rizieq ke Istana Negara, Prabowo Disuruh... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Sekadar diketahui, sekitar 3,5 tahun Habib Rizieq menetap di Arab Saudi. Dia dikabarkan akan tiba di Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020. Ada banyak isu yang ditunjukkan ke pemerintah selama Rizieq di Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, dan lainnya.

Saat meninggalkan Indonesia, HRS terseret dalam kasus dugaan chat pornografi. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan HRS sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.

Baca Juga: Pengamat: Biarkan Habib Rizieq Pulang, Negara Tidak Boleh Kalah

Selain itu, HRS juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat. Pada November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda sampurasun.

Adapun, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta massa yang hendak menjemput HRS agar tertib. Dia berpendapat, penegak hukum tidak akan segan memberikan tindakan hukum bagi mereka yang berbuat anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum.

"Yang penting jangan membuat kerusuhan. Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi akhlak. Kita sikat kalau bikin kerusuhan," ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan, pengikut HRS harus tertib karena pemerintah tengah gencar mengampanyekan protokol kesehatan. Semua pihak harus mendukung upaya tersebut.

"Rizieq sendiri mau pulang ya, kita tidak pernah menghalangi. Bahwa dia terhalang pulang itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi dan kita sudah tahu masalahnya. Sekarang sudah selesai, ya pulang saja," imbuhnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: