Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begitu Injakkan Kaki, Polri Harus Usut Kasus Habib Rizieq

Begitu Injakkan Kaki, Polri Harus Usut Kasus Habib Rizieq Habib Rizieq Sihab, Aksi Bela Islam di depan Balai Kota DKI (14/10) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meyakini bahwa Pemerintahan Jokowi tak resisten terhadap rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia.

"Soalnya pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan ligitimed dari hasil Pilpres 2019 yang tidak akan mudah untuk digulingkan," ujar Neta saat dihubungi SINDOnews, Minggu (8/11/2020).

Baca Juga: Pemerintah 'Welcome' Kepulangan Habib Rizieq

Neta percaya, kehadiran Habib Rizieq kembali Indonesia tak memengaruhi stabilitas keamanan. Apalagi, sampai ada isu tentang revolusi yang disuarakan kelompok HRS. Bagi Neta, seruan revolusi hanya halusinasi para pendukungnya.

Di sisi lain, kata Neta, soal apakah pemerintah membuka jalan bagi kepulangan HRS, sebenarnya tidak juga. Sebab sudah menjadi tugas negara untuk melindungi dan melayani rakyatnya, termasuk HRS.

"Yang pasti begitu harus tiba di Indonesia, polri harus memprosesnya dan menyelesaikan kasusnya secara hukum," ujar Neta.

Sebelumnya Neta mengatakan, setidaknya ada sembilan kasus yang menjerat ulama yang populer dalam gerakan '411 dan 212 itu'. Namun, tak satu pun kasus yang dilanjutkan Polri lantaran HRS pergi meninggalkan Indonesia dan memilih tinggal sementara di Arab Saudi. Polri pun belum menjelaskan secara rinci terhadap kasus-kasus yang diduga melibatkan HRS tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: