Limbah medis menjadi permasalahan baru yang muncul di tengah pandemi Covid-19. Limbah berupa alat pelindung diri, sarung tangan, sampai masker medis pun jumlahnya terus menggunung dari hari ke hari. Pemerintah bahkan mencatat, kuantitas limbah B3 medis mengalami peningkatan sebesar 30% selama pandemi.
Guna menekan lonjakan limbah masker medis, ada baiknya masyarakat beralih menggunakan masker kain dalam beraktivitas sehari-hari. Sebab, masker kain pun mampu melindungi diri dari paparan virus corona. Namun, supaya mendapat perlindungan maksimal, gunakan masker kain yang terdiri atas dua lapis.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Selatan, M. Yadi Permana, mengungkapkan bahwa masker kain dua lapis dianjurkan untuk digunakan oleh orang yang sehat atau tidak sedang mengalami gejala batuk dan sebagainya. Hal tersebut terutama disarankan bagi masyarakat yang sehat dan berusia kurang dari 60 tahun.
"Disarankan memakai masker dua lapis pada orang sehat dengan usia kurang dari 60 tahun. Saran penggunaan masker kain dua lapis untuk usia di bawah 60 tahun ini berhubungan dengan kemampuan filtrasi (penyaringan) masker tersebut. Masker dua lapis memiliki kemampuan filtrasi 0,70 persen sampai 60%," ungkapnya beberapa waku lalu.
Ia menambahkan, seperti yang menjadi rekomendasi dari World Health Organization (WHO), masker medis lebih diutamakan bagi tenaga kesehatan dan juga pasien dengan gejala. Hal tersebut dilatarbelakngi oleh keefektifan masker kain yang tidak sepenuhnya mampu menahan droplet yang keluar saat batuk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih