Dalam kesempatan sama, Mathius Awoitauw, Bupati Jayapura menjelaskan, Otsus merupakan tindakan afirmatif pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan di Papua. Apalagi, dari berbagai sektor, Papua masih tertinggal dari provinsi lain. Otsus, kata Mathius, salah satu solusi, percepatan, untuk pemerataan, sekaligus jalan tengah. Ia yakin, Otsus akan terus berlangsung hanya perlu evaluasi dan merupakan hal wajar agar pelaksanaan bisa lebih baik lagi.
“Kami di dua wilayah adat, bulan September lalu, sudah lakukan evaluasi, dihadiri tokoh adat agama perempuan pemuda, ada MRP, kita dialogkan untuk melihat bagaimana untuk dana Otsus setelah 20 tahun,” ujarnya.
Yang pasti, kabupaten kota menerima dana otsus juga setelah sebelumnya dikurangi di tingkat provinsi, namun Jayapura berupaya agar dana Otsus bisa maksimal mendorong keterlibatan masyarakat untuk makin mandiri, berdaya, mampu memperkuat kebudayaan.
Kalau pun ada respons negatif terkait Otsus, ia melihat hal wajar. Namun ia mendorong agar pemerintah provinsi untuk lebih terbuka, transparan, sekaligus mau berkolaborasi untuk mengevaluasi Otsus bersama-sama. Tidak jalan sendiri-sendiri.
“Kalau ada keterbukaan, bisa diselesaikan secara baik, untuk berikutnya bisa diperbaiki. Bagi kami di daerah, setiap tahun dapat tahun Rp40/Rp100 miliar, difokuskan sektor kesehatan pendidikan infrastruktur dasar dan afirmasi lain. Kabupaten jayapura beri ruang luar biasa untuk masyarakat adat, ada upaya kebangkitan adat dengan dana afirmasi yang sedikit itu,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai orang sibuk urus uang Otsus, namun isinya tidak, dalam hal ini bagaimana mengangkat semua potensi orang asli Papua. UU Otsus juga lahirkan Perdasus, itu juga memberi ruang untuk perlindungan dan keberpihakan pemberdayaan orang asli papua, sesuai potensi sumber daya yang dimiliki. Evaluasi Otsus hal lumrah, dimana suatu kebijakan mesti dilihat kembali untuk diperbaiki, dan wajar dan pemerintah daerah Jayapura dukung untuk otsus bisa berjalan lebih baik lagi.
Ferdinando Solossa, SE, Ketua DPRD Kabupaten Maybrat meminta agar gubernur papua barat dan gubernur papua, satu irama, tidak jalan sendiri. Kalau pun sudah ada evaluasi, sampaikan ke publik, lakukan uji publik agar diketahui bagaimana hasilnya sebagai bagian dari transparansi ke publik sehingga masyarakat mengetahui realisasi empat prioritas otsus yakni sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan afirmasi budaya.
“Otsus ini domain di provinsi, tidak ada koordinasi antara gunernur papua dan papua barat, jalan sendiri. Harusnya juga Majelis Rakyat Papua, bisa berkolaborasi dengan gubernur, yang notabene sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: