Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puluhan Juta Data Cermati & Lazada Bocor, BPKN Gerah: Investigasi Segera!

Puluhan Juta Data Cermati & Lazada Bocor, BPKN Gerah: Investigasi Segera! Kredit Foto: Reuters/Kacper Pempel

Sementara itu, Ketua Bidang Komunikasi dan Edukasi BPKN Johan Efendi menambahkan, kebocoran data konsumen layanan digital tidak bisa dianggap remeh. Hal itu karena dalam layanan digital, seperti e-commerce atau fintech, kini begitu banyak data yang dipegang platform atau aplikasi layanan.

"Di layanan digital kita menyetorkan banyak data ke aplikasi atau platform. Ada data KTP, foto, alamat rumah atau kantor, nomor ponsel dan sistem pembayaran elektronik. Itu semua data yang penting sehingga harus ada perlindungan secara teknologi maupun aturan," kata Johan.

Baca Juga: Digital Banking dalam Bayang-bayang Kejahatan Siber

Menurut Johan, memang saat ini pemerintah dan DPR akan segera membahas RUU Pelindungan Data Pribadi. Namun begitu, tak berarti perlindungan terhadap data pribadi konsumen baru akan terjamin setelah UU selesai.

"UU Perlindungan Konsumen telah secara tegas menyatakan bahwa keamanan dan kenyamanan konsumen merupakan bagian dari hak konsumen. Jadi, tidak boleh ada istilah kendor dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen lebih khusus lagi konsumen layanan digital yang di masa pandemi ini cukup meningkat," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: