PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) telah mengumumkan laporan keuangan interim konsolidasian yang tidak diaudit periode Januari-September 2020. Emiten berkode PJAA ini mencatat kerugian di kuartal III-2020.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Rabu (11/11/2020), tercatat emiten dengan kode PJAA itu mengalami kerugian mencapai Rp252,12 miliar. Bila dibandingkan kuartal III-2019, Ancol masih mencatat laba sebesar Rp153,96 miliar.
Baca Juga: Rem Darurat Dilonggarkan, Ancol Boleh Buka Lagi
Bila diruntun laporan keuangannya, perseroan juga mencatatkan penurunan pendapatan usaha menjadi Rp305,5 miliar di periode September 2020 anjlok 68,68%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu Ancol berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp975,74 miliar.
Dalam jumlah aset, Jaya Ancol mencatat kenaikan yang cukup besar. Tercatat jumlah aset pada hingga kuartal III-2020 naik Rp124,79 miliar atau 3,05% menjadi 4,22 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,1 triliun.
Bersamaan dengan itu, jumlah liabilitas Jaya Ancol pun meningkat pada kuartal III-2020 menjadi sebesar Rp2,32 triliun. Hal ini dibandingkan kuartal III-2019 yang sebesar Rp1,95 triliun.
Namun sayangnya, jumlah ekuitas mengalami penurunan, di mana kuartal III-2020 mencapai Rp1,9 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,15 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: