Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta pemilik WanaArtha menyutik dana pada perusahaan WanaArtha, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi.
Asal tahu saja, seorang nasabah WanaArtha, Priscilia Rosalinda telah melaporkan pemilik sekaligus Presiden Komisaris WanaArtha, Evelina Larasati Fadil Pietruschka ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang terdaftar dengan nomor polisi, LP/6223/X/YAN. 25/2020/SPKTPMJ mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain Evelina, pelapor juga mencantumkan nama Direktur Utama WanaArtha, Yanes Yaneman Matulatuwa dan Direktur Keuangan dan Investasi WanaArtha, Daniel Halim sebagai terlapor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil