Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Sawit Indonesia di Swiss Memasuki Tahap Referendum

Waduh! Sawit Indonesia di Swiss Memasuki Tahap Referendum Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada pertengahan Juni 2020 lalu, industri kelapa sawit Indonesia sempat dibuat geger lantaran Uniterre, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berjuang untuk petani di Swiss, menolak keras masuknya produk kelapa sawit Indonesia ke Heidiland.

Perjalanan panjang Uniterre untuk menjegal produk kelapa sawit Indonesia di Swiss tersebut membuahkan hasil di November ini. Bundeskanzlei, Mahkamah Konstitusi Swiss, secara resmi menyetujui inisiatif Uniterre yang mengusulkan adanya referendum boleh tidaknya produk kelapa sawit diperdagangkan di Heidiland.

Hal itu berarti, sedikitnya, delapan juta rakyat Swiss akan memberikan suara dan menentukan setuju atau tidaknya produk kelapa sawit Indonesia masuk ke negara mereka.

Baca Juga: Green Diesel Sawit Jadi Kado Terindah HUT Pertamina

Sebelumnya, Uniterre telah berhasil mengumpulkan 61.719 tanda tangan petisi penolakan kelapa sawit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 61.184 tanda tangan dinyatakan sah. Hal ini berarti, kuota minimal 50.000 tanda tangan untuk diusulkannya referendum kepada Mahkamah Konstitusi Swiss, memenuhi syarat dan akan dilaksanakan pada Maret tahun 2021 mendatang.

Undang-undang di Swiss menyebutkan bahwa rakyat dapat menolak perjanjian perdagangan kedua negara dengan cara mengumpulkan minimal 50.000 tanda tangan.

Jika jumlah minimal tanda tangan tersebut tercapai dan terbukti sah, maka referendum harus dilakukan. Perlu diketahui, Swiss melakukan referendum sebanyak empat kali dalam setahun, dengan 4–10 topik; yakni topik nasional, provinsi, bahkan tingkat desa.

Perjanjian dagang antara Swiss dan Indonesia, dalam hal ini masuk topik nasional. Seluruh rakyat Swiss yang memiliki hak pilih, akan menentukannya. Umumnya, jumlah golput mencapai 50–60 persen dan sebagian besar dilaksanakan melalui pos.

Produk kelapa sawit sebenarnya dapat dengan mudah melenggang masuk Swiss, jika Uniterre tidak mengajukan referendum. Sebab, perjanjian kerja sama dagang antara Swiss dan Indonesia, yang di dalamnya terdapat produk kelapa sawit, sudah diteken sejak dua tahun silam. Namun, adanya referendum ini dapat mengancam keberlangsungan produk kelapa sawit Indonesia di Swiss.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: