Kredit Foto: IG @tengkuzulkarnain.id
Ferdinand mengatakan, harapan agar kasus hukum HRS ditindaklanjuti bukan harapannya pribadi, namun menjadi harapan mayoritas rakyat Indonesia. Dikatakan Ferdinand, saat itu PMKRI telah melaporkan HRS dengan dugaan melakukan penistaan dan pelecehan agama atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa kalau Yesus anak Tuhan, siapa bidannya.
"Publik tentu mengetahui akan laporan-laporan masyarakat ke Kepolisian yang telah melaporkan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, tetapi prosesnya tertunda karena Rizieq Shihab keburu ke Arab Saudi dan baru kembali saat ini setelah bertahun-tahun," ungkap Ferdinand melalui akun Instagram yang dikutip, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Panggil Anies Baswedan, Polri: Jangan Ada Anggapan Kriminalisasi!
"Saya memohon dan berharap kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya yang baru untuk memberikan perhatian khusus laporan dari kawan saya, PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) 2016 lalu," katanya.
Diketahui sebelumnya, Anies sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Saya selesai memenuhi undangan dan memberikan klarifikasi. Dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan 23 halaman," ujar Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam (17/11/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil