Panglima TNI Dukung Semua Langkah Pangdam Jaya Dudung, Termasuk Habib Rizieq & FPI
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, menyatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah kepada Pangdam Jaya untuk menurunkan spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS). Itu karena kewenangan ada di tangan Pangdam Jaya dan Panglima TNI mendukung langkah tersebut.
"Tentunya Panglima TNI mendukung langkah yang diambil Pangdam Jaya karena yang tahu situasi di daerahnya adalah Pangdam," ungkap Riad, saat melaksananakan konferensi pers di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Riad menjelaskan, panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional. Pada sisi lain, kata dia, Pangdam Jaya selaku pimpinan militer di daerah tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.
Baca Juga: Hina Polisi Bawa-bawa Kasus Baliho Habib Rizieq, Pemuda Bogor Langsung Diciduk
"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," jelas dia.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman, pada kesempatan yang sama menjelaskan, penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI. Itu karena hal-hal yang semacam itu cukup dilakukan oleh seorang Pangdam saja.
"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI," kata Dudung.
Dudung mengatakan, penurunan baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan. Dia menerangkan, proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan Polri dan kemudian dengan TNI. Penurunan baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338 baliho.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti