Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakai Rompi KPK, Tangan Diborgol, Istana Bilang: Edhy Bukan Kaleng-Kaleng!

Pakai Rompi KPK, Tangan Diborgol, Istana Bilang: Edhy Bukan Kaleng-Kaleng! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin turut memuji sikap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan suap ekspor benih lobster.

Ia pun meyakini bahwa selama ini Edhy mengeluarkan kebijakan-kebijakan sesuai pertimbangan yang matang. Menurutnya, hal tersebut, tidak terlepas dari latar belakang pengetahuan Edhy yang baik.

Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Edhy Prabowo: Ini Kecelakaan!

"Pak Edhy bukan tak tahu bicara masalah laut dan perikanan. Orang beliau kan mantan ketua komisi perikanan dan kelautan di DPR. Jadi (Edhy Prabowo) bukan (menteri) kaleng-kaleng ini kawan," katanya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Sebagaimana diketahui, Edhy Prabowo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Dalam rilisnya, KPK memperlihatkan Edhy Prabowo tengah mengenakan rompi orange dengan tangan diborgol.

Lanjutnya, Ngabalin juga mengatakan kebijakan Edhy yang berani membuka keran ekspor benur lobster bukanlah tanpa pertimbangan. Menurutnya, kebijakan tersebut mendatangkan devisa yang sangat besar sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

"Kalau kebijakan mendatangkan devisa lebih besar, kenapa tidak? Itu juga sudah analisis yang matang dari para ahli," ujarnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Tertangkap, Warganet Tegur Fadli Zon: Udah Bu Susi Peringati, Loh!

Tim gabungan penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama sekitar 13 orang lainnya saat tiba dari Amerika Serikat di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo selaku Menteri KKP dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif atas komunikasi dan keberadaannya termasuk kepulangan setelah lawatan dari Negeri Paman Sam ke Indonesia, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Baca Juga: Malunya! Diciduknya Edhy Prabowo Jadi Pemberitaan Panas Media-media Internasional

Tim KPK lebih dulu tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebelum jam/jadwal kedatangan pesawat yang ditumpangi Edhy dan rombongan. Sumber ini mengungkapkan, ada beberapa orang yang ditangkap oleh tim KPK selain Edhy dan istirnya, Iis Rosita Dewi, pada Rabu dini hari.

Di antaranya, tutur sumber ini, beberapa pejabat KKP, Staf Khusus Menteri, ajudan menteri, ajudan istri menteri (Iis), satu orang anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, satu orang Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, dan Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik di KKP sekaligus Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Khusus Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan memang benar tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo dan beberapa orang lain pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Dia mengungkapkan, untuk upaya penindakan telah ada penugasan resmi dan OTT dilakukan oleh beberapa tim. Salah satu tim satuan tugas (satgas), kata dia, dipimpin oleh Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas (Ketua Tim Satuan Tugas) baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud. Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: