Klasterisasi BUMN disusun berdasarkan value chain core business BUMN, berdasarkan strategi jangka panjang Kementerian BUMN dan menggunakan klasterisasi, masing-masing Wakil Menteri BUMN I dan II akan menangani enam klaster.
"Dalam hal ini pemetaan klaster BUMN yang kita lakukan juga selain memiliki peta jalan, tetapi kita juga punya master plan dan rencana jangka panjang perusahaan sehingga jelas semua BUMN ada target-targetnya," tuturnya.
Kemudian didampingi oleh keuangan dan manajemen risiko karena seperti diketahui sebelumnya Kementerian BUMN ingin fokus pada proses bisnis yang baik jadi bukan berdasarkan project based sehingga Kementerian BUMN bisa melihat market atau pasarnya yang jelas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: