Sementara itu, tambahnya, kerja sama ini tentunya tidak hanya memberikan keuntungan bagi PTK dan PMS, tetapi juga ikut membantu program pemerintah dalam hal penyediaan energi terbarukan, yakni bahan bakar dari Nabati yang sedang diprioritaskan oleh pemerintah.
PTK memiliki 4 (empat) Anak Perusahaan yaitu ; PT Peteka Karya Samudera, PT Peteka Karya Gapura, PT Peteka Karya Tirta dan PT Peteka Karya Jala serta 1 (satu) Joint Venture yaitu PT Trans Yeong Maritime, untuk itu PTK siap memberikan layanan kepada PMS sesuai dengan core bisnis Anak Perusahaan dan Joint Venture PTK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil