Reaksi Polisi saat Tahu Benny Wenda Umumkan Pembentukan Pemerintahan Sendiri di Papua
Mabes Polri menganggap pernyataan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mengenai pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat sebagai bentuk upaya provokasi dan propaganda.
"Itu salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda. Sampai hari ini di Papua, situasi kamtibmas aman kondusif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Benny Wenda kini merupakan warga negara Inggris dan telah lama menetap di negara itu. Menurut Awi, keberadaan Benny di Inggris tidak memungkinkannya untuk bisa mengumumkan deklarasi kemerdekaan.
"Di Papua 1 Desember 2020, situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Awi santai.
Pihaknya pun kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua agar tidak terprovokasi dengan pernyataan Benny lantaran dua provinsi di ujung timur Indonesia itu sah menjadi bagian dari NKRI.
Sebelumnya, Benny Wenda di akun twitternya pada Selasa (1/12), mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai Presiden sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB).
"Hari ini kita umumkan pembentukan Pemerintahan Papua Barat, mulai hari ini 1 Desember 2020 kami melaksanakan konstitusi sendiri dan kedaulatan di tanah kami," kata Benny Wenda di akun twitternya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: