Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trump Manfaatkan Situasi, Gubernur Georgia Dipaksa Otak-atik Hasil Pilpres AS

Trump Manfaatkan Situasi, Gubernur Georgia Dipaksa Otak-atik Hasil Pilpres AS Kredit Foto: Antara/REUTERS/Tom Brenner
Warta Ekonomi, Washington -

Usaha Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membalikkan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 3 November 2020 masih belum surut. Trump memaksa Gubernur Georgia Brian Kemp memeriksa kembali hasil hitung surat suara untuk kedua kalinya.

Dilansir Washington Post, kemarin, Trump meminta lagi penghitungan ulang 5 juta surat suara dilakukan manual. Trump ngotot, ada kesalahan dalam penghitungan ulang surat suara di Georgia. Negara bagian yang dijuluki Peach State itu merupakan sarang Partai Pepublik.

Baca Juga: Pemerintahan Trump Terus Cegat Tim Transisi Biden Temui Pentolan Pentagon

Namun, Joe Biden dari Demokrat, berhasil memenangkan perolehan suara dengan selisih di bawah 12 ribu dalam Pilpres.

Biden menjadi kandidat presiden Partai Demokrat setelah Bill Clinton pada 1992 yang menang di Georgia.Tak terima dengan hasil tersebut, Trump konon menelepon Gubernur Kemp. Politikus yang juga penguasa properti itu memaksa Kemp meyakinkan legislator negara bagian untuk membatalkan kemenangan Biden di wilayah itu.

“Saya akan menang dengan mudah dan cepat bila Gubernur Georgia Brian Kemp atau Sekretaris Negara (Brad Raffensperger) mengizinkan verifikasi tanda tangan. Mengapa dua anggota Partai Republik ini malah menolak?” cuit Trump di Twitter.

Kemp meresponsnya di Twitter dengan mengatakan, dia telah ‘dengan terbuka meminta audit tanda tangan sebanyak tiga kali’. Meski demikian, Kemp tidak punya wewenang hukum untuk meminta pemeriksaan hasil pemilu.

Trump tetap saja tidak puas. Pada cuitannya yang kedua, dia menulis Kemp harus segera menggelar sesi khusus sidang negara bagian. “Rakyat Anda menolak apa yang Anda minta, apa yang mereka sembunyikan?” kata Trump.

Tim kampanye Trump mengambil langkah yang tidak pernah terjadi di sejarah modern amerika. Mereka meminta parlemen negara bagian yang dikuasai Partai Republik mengabaikan kemenangan Biden.

Mantan wakil presiden itu memenangkan Electoral College dengan 306 suara, sementara Trump hanya menda-patkan 232 suara. Hasil resmi Electoral College akan diumumkan 14 Desember 2020.

Sebagai informasi, klaim Trump mengenai adanya kecurangan dalam penghitungan suara, tanpa bukti. Seluruh gugatan hukum yang diajukan tim kampanyenya juga mengalami kegagalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: