Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait laporan anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), yakni Muswirah Kalla (Ira), terhadap Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamei atas dugaan fitnah melalui media elektronik.
“Sudah diterima oleh Sudit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber. Tentunya, setelah laporan polisi diterima akan dilaksanakan penyelidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri pada Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga: "Kalau Memang Ferdinand Jantan, Sebut Dong Chaplin Itu JK"
Namun, Awi mengaku belum mengetahui kapan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut, guna menindaklanjuti laporan putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu.
“Saya tidak bisa mengandai-andai, makanya dibilang masih penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ira Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamei atas dugaan fitnah melalui media elektronik ke Bareskrim Polri pada Rabu, 2 Desember 2020.
Ferdinand menuliskan ‘Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya, presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan’.
“Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Seperti yang kita tahu martabat itu adalah esensi paling dalam hak asasi manusia,” kata Muswira di Gedung Bareskrim Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: