"Mengapa otoritarian justru menyeruak dalam demokrasi? Karena dalam sistem demokrasi bercokol menjelma menjadi oligarki mereka yang menghendaki bagaimana hukum dijalankan. Oligarki yang berkuasa untuk melegitimasi status quo itu. Orientasi pembentukan hukum aspek untung rugi dan mengenai keadilan maka saya sebut industri hukum. Saya berpikir mungkinkah dalam industri hukum ada justice atau juatru trial without justisce," jelasnya.
Ia pun mengambil kesimpulan dugaan kuat enam orang FPI yang tewas merupakan korban extra judicial killing. Negara yang harusnya melindungi segenap bangsa justru malah mencelakakan bahkan menghilangkan nyawa warganya sendiri.
"Apakah negara berwajah dingin dan bengis terhadap warga negara sendiri? Harusnya melindungi segenap warga negara sendiri. Yang ada siapa produsen siapa konsumen. Kalau tidak hati-hati polisi akan jadi agen industri hukum. Jika kebenaran keadilan tidak dipertimbangkan bisa dibayangkan pekerjaan polisi hanya jadi alat pemerintah, kejahatan politik menjadikan police state yang dapat melumpuhkan negara," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti