Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Laskar FPI Tewas Didor Polisi, Pakar: Ini Tindakan Barbar!

6 Laskar FPI Tewas Didor Polisi, Pakar: Ini Tindakan Barbar! Kredit Foto: (Shutterstock)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Suteki menduga kematian enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50 pada Senin (7/12/2020) dini hari sebagai extra judicial killing atau pembunuhan di luar pengadilan.

"Saya melihat dengan terbunuhnya enam orang itu terdapat fakta diduga kuat terjadi extra judicial killing," tegas Suteki dalam webinar yang digelar oleh KAMI dan FAPI bertajuk Pelanggaran HAM dan Demokrasi di Era Reformasi, Kamis (10/11/2020).

Ia menyayangkan tindakan tersebut karena tidak ada penyelidikan dan penyidikan, tapi sudah menghilangkan nyawa enam nyawa anggota FPI. "Sehingga ada penilaian tindakan brutality atau barbar yang dilakukan polisi," tegasnya.

Baca Juga: Nggak Rela Lihat Polisi dan FPI Baku Tembak, Tokoh Tionghoa Surati Wapres Maruf Amin

"Menurut saya, polisi kontraproduktif karena seharusnya menegakkan hukum dengan mengayomi masyarakat. Kenyataannya malah sebaliknya. Akibatnya melumpuhnya hukum," tambahnya.

Menurut Suteki, hubungan antara hukum, hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi, layaknya sebuah piramida. Hukum tidak mungkin terwujud jika demokrasi dilakukan secara ugal-ugalan apalagi otoriter. Apalagi HAM juga tidak akan mungkin ditegakan jika demokrasi mati.

Sementara itu, kata dia, apabila demokrasi mati, berdampak pada penyelenggara negara bergeser dari negara hukum menjadi otoritariatan. Berdasarkan hubungan erat dapat dikatakan hidup matinya demokrasi berkaitan hukum ditegakan atau tidak.

"Mengapa otoritarian justru menyeruak dalam demokrasi? Karena dalam sistem demokrasi bercokol menjelma menjadi oligarki mereka yang menghendaki bagaimana hukum dijalankan. Oligarki yang berkuasa untuk melegitimasi status quo itu. Orientasi pembentukan hukum aspek untung rugi dan mengenai keadilan maka saya sebut industri hukum. Saya berpikir mungkinkah dalam industri hukum ada justice atau juatru trial without justisce," jelasnya.

Ia pun mengambil kesimpulan dugaan kuat enam orang FPI yang tewas merupakan korban extra judicial killing. Negara yang harusnya melindungi segenap bangsa justru malah mencelakakan bahkan menghilangkan nyawa warganya sendiri. 

"Apakah negara berwajah dingin dan bengis terhadap warga negara sendiri? Harusnya melindungi segenap warga negara sendiri. Yang ada siapa produsen siapa konsumen. Kalau tidak hati-hati polisi akan jadi agen industri hukum. Jika kebenaran keadilan tidak dipertimbangkan bisa dibayangkan pekerjaan polisi hanya jadi alat pemerintah, kejahatan politik menjadikan police state yang dapat melumpuhkan negara," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: